FILE PRORAM KEGIATAN ESKUL MI SUKAJADI 1
PROGRAM KEGIATAN EKSTRAKULIKULER
MI SUKAJADI 1 PAMARICAN
YAYASAN AL HUDA
MADRASAH IBTIDAIYAH SUKAJADI 1
Alamat : Sukasari.RT.09/03 Desa Sukajadi
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kegiatan ekstrakurikuler adalah
kegiatan yang berada di luar program yang tertulis di kurikulum dan umumnya
pihak madrasah menyediakan waktu satu hari untuk pelaksanaan kegiatan ini.
Kegiatan ekstrakurikuler sangat berguna untuk pengembangan hobi, minat dan
bakat siswa pada hal tertentu. Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan ini merupakan
suatu bentuk perhatian madrasah pada siswanya agar melakukan kegiatan yang
lebih positif.
Ruang lingkup kegiatan ekstrakurikuler
adalah berupa kegiatan kegiatan yang menunjang dan dapat mendukung program
intrakurikuler yaitu mengembangkan pengetahuan dan kemempuan penalaran siswa
membina membentuk karakter siswa, ketrampilan melalui hobi dan minatnya
serta mengembangkan sikap yang ada pada program intrakurikuler dan program
kokurikuler.
Atas dasar inilah MI Sukajadi 1 menyusun
program ekstrakurikuler sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga
mampu mernghasilkan peserta didik yang berkarakter, memilik keterampilan dan
daya saing siswa serta memiliki kemampuan intelektual tinggi, cerdas dan
pintar, namun juga memiliki nilai nilai social dan spiritual yang baik sehingga
mampu bersaing sesuai dengan Visi dan Misi madrasah
B. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
2. Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan
untuk berkembang nya potensi murid,
3. Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan di
selenggarakan dengan memberi keteladanan.
4. Pasal 12 ayat (1b) menyatakan bahwa setiap
murid pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendididkan yang sesuai
dengan bakatnya, minat, dan kemampuan
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34
Tahun 2006 tentang Pembinaan PrestasiPeserta Didik yang Memiliki Potensi
Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan pada Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
8. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang
Penumbuhan Budi Pekerti.
9. Keputusan Kepala MI Sukajadi 1 Tentang pembagian tugas KBM
dan Tugas Tambahan di MI SUKAJADI 1 PAMARICAN tahun pelajaran 20203/2024
C. TUJUAN
1.
Tujuan Umum
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar
mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum madrasah. Kegiatan
pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian murid yang
dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi
dan kehidupan sosial, kegiatan belajar dan mengembangkan karir, serta kegiatan
ekstrakurikuler untuk pengembangan talenta peserta didik. Adapun tujuan
pelaksanaan ektrakurikuler dimadrasah menurudirektorat pendidikan menengah
adalah :
- Kegiatan ektrakurikuler harus
dapat meningkatkan kemampuan siswa beraspek kognitif, afektif dan
psikomotor.
- Mengembangkan bakat dan minat
siswa dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya
yang positif.
- Dapat mengetahui mengenal serta
membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan mata pelajaran lainya
2.
Tujuan Khusus
Pengembangan diri yang berlandaskan ahlakul karimah
dengan bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan :
- Bakat
- Minat
- Kreatifitas
- Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
- Kecakapan sosial
- Kecerdasan emosional
- Kompetensi ilmiah
- Wawasan dan pengembangan teknologi informasi ( IT )
- Kemampuan pemecahan masalah
j.
Kemandirian
D. FUNGSI
Disamping
tujuan, ekstrakurikuler juga berfungsi sebagai :
- Pengembangan, yaitu fungsi
kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas
murid sesuai denganpotensi bakat dan minat mereka
- Sosial, yaitu fungsi kegiatan
ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemapuan dan rasa tanggung jawab
sosial peserta didik
- Rekreatif, yaitu fungsi
kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks,
mengembirakan, danmenyenagkan bagi murid yang menunjang proses perkembangan
- Persiapan karir, yaitu fungsi
kegiatan eksrakurikuler untuk mengenbangkan kesiapan karir murid.
E. Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler
1.
Indvidual, yaitu prinsip
kegiatan eksrakurikuler yang sesuai dengan potrensi, bakat dan minat siswa masing-masing.
2.
Pilihan, yaitu prinsip kegiatan
ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan di ikuti murid dengan
sukarela.
3.
Keterlibatan aktif, yaitu
prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut ke ikut sertaan murid secara
penuh
4.
Menyenangkan, yaitu prinsip
kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang di sukai dan menggembirakan murid.
5.
Etos kerja, yaitu prinsip
kegiatan ekstrakurikuler yang membangunsemangat murid untuk berlatih dan
beraktivitas secara optimal.
6.
Kemanfaatan sosial yaitu
prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan
masyarakat.
7.
Wajib, yaitu prinsip kegiatan
ekstrakurikuler harus di ikuti oleh seluruh peserta didik
BAB II
PROGRAM KEGIATAN
A.
Ruang
Lingkup
Ruang lingkup kegiatan ekstrakurikuler adalah berupa kegiatan
kegiatan yang menunjang dan dapat mendukung program intrakurikuler yaitu
mengembangkan pengetahuan dan kemampuan penalaran peserta
didik, ketrampilanmelalui hobi dan minatnya serta mengembangkan
sikap yang ada pada program intrakurikuler dan program ekstrakurikuler.
B. JENIS KEGIATAN EKSTRAKULIKULER
1.
Ekstrakulikuler Wajib
Sesuai dengan yang di
amanahkan dalam kurikulum 2013 untuk membentuk karakter peserta didik maka
Pendidikan Kepramukaan dijadikan sebagai ekstrakurikuler wajib. Artinya seluruh
pesrta didik diwajibkan mengikuti pendidikan ke pramukaan
2.
Ekstrakurikuler Pilihan
Untuk Ekstrakurikuler pilihan, peserta didik diberi
kebebasan untuk memilih kegiatan ekstra kurikuler yang akan di ikutinya sesuai
dengan minat, bakat dan keinginannya. Yaitu terdiri dari :
- Tahfidz Quran
- Volly Ball
- Multi Media
- Kaligrafi
- Hadroh
- Komputer
- Paskibra
- Catur
3. Ekstrakulikuler
Mandiri
Disamping eksrakurikuler yang tersedia di madrasah, siswa
juga diperbolehkan mengikuti ekstrakurikuler mandiri dan tetap melaporkannya
kepada madrasah.
C. BENTUK KEGIATAN
1.
Individual yaitu bentuk
kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti peserta didik secara perorangan
2.
Klasikal yaitu bentuk kegiatan
ekstrakurikuler yang di ikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
3.
Kegiatan di lapangan, yaitu
bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti seorang atau sejumlah peserta
didik melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.
4.
Pilihan Guru, yaitu bentuk
kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti oleh sekolompok peserta didik yang
merupakan hasil pilihan dari guru bidang studi tertentu.
D. DAFTAR PROGRAM KEGIATAN EKSTRA KULIKULER
BIDANG OLAHRAGA
MI SUKAJADI 1 PAMARICAN
Tahun pelajaran 2021/2022
No. |
Nama
Kegiatan |
Tujuan
Kegiatan |
Sasaran
kegiatan |
Tempat
& waktu |
Anggaran
dana |
Penanggung
jawab |
keterangan |
|
Wajib |
|
|
|
|
|
|
1 |
Pramuka |
Meningkat kembangkan bakat
dan minat serta kemampuan siswa dalam berorganisasi terutama dalam
kepramukaan |
Siswa kelas
1-6 |
Setiap hari
jumat minggu ke-1 dan 3 |
Dana BOS |
Guru Kelas |
|
2 |
Pasukan
Pengibar bendera |
Membina
siswa sebagai petugas pengibar bendera setiap hari senin |
Siswa kelas
4, 5 dan 6 |
Setiap Hari
Jumat Minggu Ke- 2 dan 4 |
Dana BOS |
Husni
Maulidul Awwal Amelia
Lismayanti |
|
|
IT |
|
|
|
|
|
|
3 |
Multi media |
Mengembangkan
pengetahuan ketrampilan dibidang IT ( HP) |
Siswa Kelas
4-6 |
UKS, Setiap
Hari Rabu dan kamis jam 16.30 |
Dana BOS |
Sandi
Maulana Erik Kurnia |
|
4 |
Komputer |
Mengembangkan
pengetahuan ketrampilan dibidang komputer |
Siswa yang
mempunyai minat pada bidang Komputer |
Perpustakaan,
Setiap rabu, kamis dan sabtu setelah pulang madrsah |
Dana BOS |
Sandi
Maulana Erik Kurnia |
|
5 |
olahraga |
|
|
|
|
|
|
|
Bola Volly |
Mengembangkan
minat dan bakat kegiatan olahraga volley, serta mempersiapkan dalam kegiatan
lomba |
siswa yang
mempunyai minat dan bakat bola volly |
Lapangan
volley madrasah, setiap setelah istirahat |
Dana BOS |
Fathi
Mulyadi Amelia
Lismayanti |
|
|
Catur |
Mengembangkan
minat dan bakat pada bidang olah raga Catur, serta mempersiapkan dalam
kegiatan lomba |
siswa yang
mempunyai minat dan bakat bola Catur |
setiap hari
sabtu setelah istirahat |
Dana BOS |
Irfan
Hidayatulloh |
|
6 |
Seni/Agama |
|
|
|
|
|
|
|
Hadroh |
Mengembangkan
minat dan bakat dalam bidang seni Suara dan music islami |
siswa yang
mempunyai minat dan bakat Hadroh |
Menjelang
kenikan kelas/perpisahan |
Dana BOS |
T.M Babil
Halabi Yeni Puji
Astuti |
|
|
Kaligrafi |
Mengembangkan
minat dan bakat dalam bidang seni Tulis indah arab dan latin |
siswa yang
mempunyai minat dan bakat Kaligrafi |
Setiap Hari Jumat/ Minngu |
Dana BOS |
Rifa Nofia
Nurafiah Muhaimin |
|
|
Tahfidz |
Mengembangkan
minat cinta Al Quran |
siswa yang
mempunyai minat dan bakat Tahfid |
Setiap hari
Jum.at sebelem belajar |
Dana BOS |
Eva Rahmawati Umi Zakiyah Eti
Suprapti |
|
|
BTQ |
Membimbing
siswa yang belum lancer membaca arab |
Siswa kelas
4-6 |
Setiap hari
Jum.at sebelem belajar |
Dana BOS |
Ah.
Saepudin Sandi Maulana Putra |
|
Suakajadi
Kamad
MI SUKAJADI 1 PAMARICAN
MUHAIMIN,
S.Pd.I
NIP.
197804202007101003
BAB III
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. Ketentuan Ekstrakurikuler
1.
Jenis kegiatan ekstrakurikuler ditentukan
oleh madrasah dan disesuaikan dengan kebutuhan atau hasil usulan dari guru atau
siswa.
2.
Peserta Didik wajib mengikuti 1
kegiatan ekstrakurikuler wajib Pramuka dan 1 atau 2 Kegiatan ekstrakurikuler
pilihan bebas.
3.
Kegiatan ekstrakurikuler Dilaksanakan
sesuai jadwal
4.
Setiap kegiatan ekstrakurikuler
harus mendapat persetujuan pimpinan madrasah.
5.
Kegiatan ekstrakurikuler di
liburkan ulangan tengah semestar, ulangan akhir semester, dan ujian, maupun
agenda kegiatan yang tidak diatur dalam kegiatan ( Accidental)
6.
Kegiatan ekstrakurikuler wajib
di dampingi oleh pembina/pelatih
7.
Kehadiran Peserta didik
ditunjukkan dengan presensi kehadiran oleh pendamping ektrakurikuler maupun
guru piket sore.
0 Response to "FILE PRORAM KEGIATAN ESKUL MI SUKAJADI 1"
Posting Komentar