PANDUAN KURIKULUM MADRSAH BERDASARKAN KMA 1503 TAHUN 2025
# 📜 Pengantar Pedoman Implementasi Kurikulum Madrasah
## Dasar Hukum
Pedoman ini disusun sebagai tindak lanjut dari penetapan **Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Kurikulum Madrasah**. KMA 1503 Tahun 2025 merupakan pembaruan dan penyempurnaan dari regulasi kurikulum sebelumnya, yang bertujuan untuk mewujudkan transformasi pendidikan di lingkungan madrasah agar menghasilkan lulusan yang kompeten, berakhlakul karimah, dan berwawasan kebangsaan serta global.
## Filosofi dan Tujuan Pedoman
Pedoman Implementasi Kurikulum ini menjadi panduan operasional bagi seluruh pemangku kepentingan madrasah (Kepala Madrasah, Guru, Tenaga Kependidikan, Komite, dan Pengawas) dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) di tingkat satuan pendidikan.
Implementasi Kurikulum Madrasah berdasarkan KMA 1503 Tahun 2025 berlandaskan pada filosofi:
1. **Kurikulum Berbasis Cinta (KBC):** Menumbuhkan *mahabbah* (kecintaan) kepada Allah Swt., Rasulullah saw., sesama, dan lingkungan, yang diwujudnyatakan dalam setiap proses pembelajaran dan pembentukan karakter.
2. **Pembelajaran Bermakna (Deep Learning):** Mendorong peserta didik mencapai pemahaman mendalam, kemampuan berpikir kritis, serta transfer pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kehidupan nyata (kontekstual).
3. **Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamin (PPRA):** Menegaskan pentingnya integrasi nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan dalam membentuk pribadi yang saleh secara spiritual dan unggul secara sosial.
## Fokus Transformasi
Pedoman ini secara spesifik memandu madrasah untuk:
* Melakukan penyesuaian Capaian Pembelajaran (CP) menjadi Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan Modul Ajar yang kontekstual dan adaptif.
* Mendesain pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (*student centered*) dengan mempertimbangkan aspek **Student Well-being** (kesejahteraan murid) di lingkungan madrasah.
* Melaksanakan asesmen yang holistik, mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, untuk memetakan perkembangan kompetensi peserta didik secara utuh.
* Mengembangkan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) yang fleksibel, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan lokal serta perkembangan zaman.
Dengan pedoman ini, diharapkan setiap madrasah dapat melaksanakan transformasi kurikulum secara efektif, menciptakan lingkungan belajar yang inspiratif, serta mencetak generasi penerus bangsa yang siap menghadapi tantangan global dengan landasan keimanan dan ketakwaan yang kokoh.
---
**Selanjutnya:**
Pedoman ini akan memaparkan secara rinci mengenai struktur kurikulum, perencanaan pembelajaran (CP, ATP, Modul Ajar), pelaksanaan pembelajaran, hingga evaluasi dan pelaporan hasil belajar.
0 Response to "PANDUAN KURIKULUM MADRSAH BERDASARKAN KMA 1503 TAHUN 2025"
Posting Komentar