GALERI
LAPORAN PELATIHAN PROGRAM KEPROFESIONALAN BERKELANJUTAN (PKB)
KEPALA MADRASAH
MIS SUKAJADI 1
KECAMATAN PAMARICAN
KABUPATEN CIAMIS
CIAMIS, 01-18 AGUSTUS 2023
OLEH:
(MUHAIMIN, S.Pd.I)
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATENCIAMIS
2023
LEMBAR PENGESAHAN
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN PELATIHAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB) KEPALA MADRASAH
Jenis Kegiatan Pelatihan Pengembangan Keprofesian BerkelanjutanYang Sudah dilakukan adalah :
Penyusunan EDM dan RKAM
Program pemberdayaan guru dan tenaga kependidikan
Program kerja pengembangan peserta didik
Visi, Misi dan tujuan madrasah
Program budaya kerja madrasah dan kemitraan madrasah
Peningkatan system administrasi dan informasi madrasah
Mengetahui,
Ketua Pokja KKM Ciamis 0026 Penyusun Laporan
MUHAIMIN, S.Pd.I MUHAIMIN, S.Pd.I
Disahkan oleh:
Fasda/ Pemateri
DR. SHILPHY.A OCTAVIA, M.Pd
NIP : 197910042005012005
DAFTAR ISI
HalamanSampul Pengesahan Daftar Isi Kata Pengantar | 1 2 3 4 | ||
BAB | I | PENDAHULUAN | |
| 5 | ||
| 5 | ||
| 6 | ||
BAB | II | Pelaksanaan Kegiatan
| 7 7 7 8 9 9 10 11 11 |
BAB | III | PENUTUP
LAMPIRAN
| 13 13 14 14 |
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, Laporan pelatihan program PKB kepala Madrasah KKMI Ciamis Jawa Barat 0026,Tahun 2023 selesai disusun.
Laporan PKB Kepala ini merupakan kegiatan akhir dari upaya menggambarkan kinerja Kepala yang ada di madrsah sebagai tolok ukur kerbehasilan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kepala, sehingga diketahui kebutuhan pengembangan profesinya.
Laporan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ini merupakan Tindak Lanjut Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Kepala Madrasah, sebagai tindak lanjut dari kegiatan Pengembangan Profesi Kepala Madrasah Madrasah di jawa Barat.
Mengingat pentingnya Laporan Penilaian Kinerja KepalaMadrasah ini, kami berharap laporan ini menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian dalam pelaksanaan Pelatihan Pengembangan Profesi kepala Madrasah di seluruh Jawa Barat khususnya Kabupaten Ciamis yang diselenggarakan dari tanggal 01 -18 Agustus 2023.
.Demikian Laporan PKB Kepala Madrasah ini, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Ciamis ,25 Agustus 2023
Penyusun,
BAB I
PENDAHULUAN
LatarBelakang
Kwalitas Pendidikan di Madrasah sepenuhnya tergantung kepada Guru guru dan Kepala Madrasah yang mengelolanya. Label dan Jabatan Profesional yang di sandang guru secara informal bukanlah hal yang mudah baik pada tataran konsep (conseptual inside) maupun pada tataran pelaksanaan (implemennting inside) di Madrasah. Kondisi riil yang ada masih banyak guru dan kepala madrasah yang masih lemah dalam pemahaman konsep tentang tugas pokok dan fungsinya sebagai guru dan kepala,juga dalam kompetensi yang harus mereka miliki, salah satu indikatornya adalah berkembang berkelanjutan ( longitudinal) yang merupakan syarat profesional, tetapi banyak yang terhenti dan jarang dilakukan.
Kepala Madrasah profesional bukanlah guru yang telah menyelesaikan pendidikan S.I-Akta IV dan memeperoleh Sertifikat pendidik serta bermodalkan empat kompetensi, tapi lebih daripada itu kepala harus memiliki panggilan jiwa/ idealisme,memiliki kewajiban dan tanggung jawab melaksanakan tugas, mematuhi kode etik profesi, dan menyediakan waktu untuk mengembangkan prfosinya secara terus menerus dan berkelanjutan ( continuos development), sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Guru dan Dosen pasal 5 ayat (1).
Penilaian kinerja baik kinerja guru, atau kepala madrasah, dan staf (tenaga ad-ministrasi madrasah) merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai pengawas madrasah. Kompetensi tersebut termasuk dalam dimensi kompetensi evaluasi pendidikan. Kinerja kepala madrasah bersama wakil wakilnya dapat diukur dari tiga aspek yaitu
(a). Perilaku dalam melaksanakan tugas yakni perilaku kepala madrasah pada saat melaksanakan fungsi-fungsi manajerial,
(b) Cara melaksa-nakan tugas dalam mencapai hasil kerja yang tercermin dalam komitmen diri-nya sebagai refleksi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial yang dimilikinya,
(c) Dari hasil pekerjaannya yang tercermin dalam perubahan kinerja madrasah yang dipimpinnya.
Tujuan
Pelatihan program PKB kepala Madrasah KKMI Ciamis Jawa Barat 0026 Tahun 2023dilaksanakan dengan tujuan untuk:
1. Memperoleh ilmu dan pengalaman tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab kepala madrasah dalam melaksanakan tugas perencanaan, pelaksanaan dan Penilaian pembelajaran.
2. Memperoleh ilmu dan pengalaman untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab kepala madrasah.
3. Menentukan program peningkatan kemampuan professional kepala madarsah
4. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesi.
Landasan Hukum
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-UndangNomoe 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Penddikan yang telah diubah dengan PP 32 tahun 2013.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Madrasah/Madrasah.
Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pegawas Madrasah dan Angka Kreditnya.
Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Pma 90 tahun 2011, 66. Tahun 2015 dan Pma 60 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Madrasah
Pemendinas 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah /Madrasah.
BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN
Waktu danTempat Pelaksanaan
IN
Hari : Selasa, kamis, dan Sabtu
Tanggal : 1. 3, 4 Agustus 2023 dan 19 Agustus 2023
Tempat : Ciamis
ON
Hari : Senin, Selasa Rabu dan Kamis
Tanggal : 7 - 10 Agustus 2023
Tempat : MIS Sukajadi 1
Hasil Pelaksanaan Kegiatan
Tagihan 1
EDM atau Evaluasi Diri Madrasah adalah salah satu instrumen strategis yang dapat digunakan oleh setiap satuan pendidikan madrasah untuk mengetahui kondisi objektif kekuatan dan kelemahan madrasah dalam konteks pencapaian standar mutu pendidikan. Sedang RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah merupakan perencanaan kegiatan madrasah dan pengelolaan keuangan dalam satu tahun. Penyusunan RKAM didasarkan pada EDM tahun sebelumnya.
Evaluasi Diri Madrasah (EDM) merupakan mekanisme evaluasi internal yang dilakukan oleh kepala Madrasah bersama pendidik atau guru, komite Madrasah, orang tua, dengan bantuan pengawas. Hasil EDM dimanfaatkan sebagai bahan untuk menyusun program pengembangan Madrasah lebih lanjut atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah. EDM dan RKAM merupakan salah satu program kemenag yang digunakan untuk mengetahui keberadaan dan kualitas madrasah, rencana kerja dan penggunaan anggaran yang dilaksanakan oleh madrasah. Diharapkan dengan dilaksanakan kedua program ini, mutu dari madrasah lebih meningkat sehingga kepercayaan masyarakat menjadi lebih meningkat. Maka untuk meningkatkan kualifikasi Kepala Madrasah dengan kedua hal tersebut dilaksakanlah Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dengan harapan setelah mengikuti pelatihan kepala madrasah dapat lebih menambah wawasan dalam penyusunan EDM dan RKAM.
Tagihan 2
Keterampilan kepala madrasah dalam mengelola sumber daya madrasah akan berdampak pada kualitas kinerja madrasah. Salah satunya adalah menganalisis, merancang, melaksanakan dan mengevaluasi program pengelolaan sumber daya madrasah, yang mencakup program pengelolaan guru dan tenaga kependidikan, serta pengelolaan peserta didik.
Tabel 02
Hasil Monitoring Evaluasi Keterlaksanaan Tugas Poko Dan Fungsi
Sesuai Struktur Organisasi Di Madrasah
No | Jabatan Dalam Struktur | Fungsi Seharusnya Sesuai Peraturan | Kondisi Nyata Di Madrasah | Saran |
1 | Kepala Madrasah | Managerial, supervise, kewirausahaan | Kurang menguasai dan memahami tugas pokoknya | Mengadakan bimbingan atau pelatihan |
2 | Komite Madrasah | Menjadi mitra sekolah | Jarang ada komunikasi | Mengadakan sosialisasi kepada pengurus komite |
3 | Guru | Melaksanakan pembelajaran aktif dan inovatif | Melaksanakan pembelajaran hanya sekedarnya | Mengadakan bimbingan dan pelatihan |
4 | Tenaga Administrasi | Mengerjakan administrasi sekolah | Tidak ada tenaga adm, semua dilakukan oleh guru | Mengadakan bimbingan dan pelatihan |
5 | Operator | Pelaksana kerja yang berkaitan dengan IT | Dilaksanakan oleh operator | Khusus tugas operator |
6 | Bendahara Madrasah | Memegang dan mengeluarkan keuangan sekolah | Sesuai dengan tugasnya | Menyelesaikan tugas sesuai jadwal |
Tagihan 3
Keterampilan kepala madrasah dalam mengelola sumber daya madrasah akan berdampak pada kualitas kinerja madrasah. Salah satunya adalah menganalisis, merancang, melaksanakan dan mengevaluasi program pengelolaan sumber daya madrasah yaitu pengelolaan peserta didik.
Tabel 03
Program kerja pengembangan peserta didik
No | Kegiatan | Sasaran | Usur-Unsur Yang Terlibat | Jenis Program | Rencana Anggaran |
1 | Penyusunan program peserta didik | Guru/Pendidik | Kepala Sekolah, Sie Kesiswaan | Rutin | BOS |
2 | Penyusunan Tatib Peserta Didik | Guru/Pendidik | Kepala Sekolah, Sie Kesiswaan | Rutin | BOS |
3 | Pelaksanaan Pendaftaran Peser- ta Didik Baru ( PPDB ) | Siswa/Peserta Didik Baru | Sekolah, Komite Sekolah, Panitia PPDB | Rutin | BOS |
4 | Bantuan Peserta Didik dari Keluarga Prasejahtera | Peserta Didik dari Keluarga Prasejahtera | Kepala Sekolah, Sie Kesiswaan | Rutin | BOS |
5 | Program Peningka- tan Mutu Bidang Akademis | Guru/Pendidi | Kepala Sekolah, Sie Kurikulum, Sie Kesiswaan | Strategis | BOS |
6 | Penyusunan Program Peningka- tan Mutu Bidang NonAkademis | Guru/Pendidik | Kepala Sekolah, Sie Kurikulum, Sie Kesiswaan | Strategis | BOS |
Tagihan 4
Visi Misi Dan Tujuan Madrasah
Visi madrasah merupakan pandangan atau wawasan ke depan yang dijadikan cita-cita, inspirasi, motivasi, dan kekuatan bersama warga madrasah mengenai wujud madrasah pada masa yang akan datang.
Sedangkan misi madrasah adalah pernyataan tentang hal-hal yang digunakan sebagai acuan bagi penyusunan program madrasah dan pengembangan kegiatan satuan-satuan unit madrasah yang terlibat, dengan penekanan pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah dalam rangka mewujudkan visi sekolah.
Tujuan madrasah adalah capaian kualitas yang spesifik, terukur, dapat dikerjakan, relevan, dan jelas waktu pencapaiannya, dalam rangka mewujudkan visi dan misi sekolah.
Tugas Visi Misi
VISI
Mewujudkan lulusan yang berakhlakul karimah, unggul dan Kreatif
Indikator
Berakhlakul karimah di madrasah, rumah dan Masyarakat
Unggul di bidang voli, kaligrafi, Tahfid dan IT
Dapat membuat karya yang orsinil atau memodifikasi
MISI
Mengajarkan dan mengembangkan ajaran islam ahli sunah waljamaah
Mengembangkan minat dan potensi siswa di bidang olahraga dan seni
Memfasilitasi siswa dalam mengembangkan bakat di dunia IT
Memanfaatkan teknologi sebagai sarana penunjang belajar
TUJUAN
1.menjadikan lulusan memiliki akhlakul karimah di madrasah, rumah dan masyatakat
2.menjadikan lukusan dapat membaca alquran dan praktek solat 5 waktu
3.menjadikan lulusan memiliki keunggulan di bidang olahraga voly ball
4.Menjadikan lulusan memiliki keterampilan di bidang kaligrafi
5.menjadikan lulusan dapat membuat games word wal
Tagihan 5
Program budaya kerja madrasah dan kemitraan madrasah.
Budaya kerja adalah kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang oleh pegawai dalam suatu organisasi, pelanggaraan terhadap kebiasaan ini memang tidak ada sangsi tegas, namun dari pelaku organisasi secara moral telah menyepakati bahwa kebiasaan tersebut merupakan kebiasaan yang harus ditaati dalam rangka pelaksanaan pekerjaan untuk mencapai tujuan. Budaya kerja di Kantor Kementerian Agama memiliki 5 (lima) prinsip budaya kerja yaitu : (1) Integritas, (2) Profesionalitas, (3) Inovasi, (4) Tanggung Jawab dan (5) Keteladanan.
Disamping budaya kerja tersebut di atas, seorang kepala madrasah harus memiliki pengetahuan yang luas, menguasai teori dan praktek pendidikan, serta menguasai kurikulum dan metodologi pembelajaran dan pendidikan. Namun sebagai anggota masyarakat, setiap kepala madrasah harus pandai bergaul dengan masyarakat. Untuk itu, ia harus menguasai psikologi sosial, memiliki pengetahuan tentang hubungan antar manusia, memiliki keterampilan membina kelompok, keterampilan bekerjasama dalam kelompok, dan menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok. Sebagai individu yang berkecimpung dalam pendidikan dan juga sebagai anggota masyarakat, kepala madrasah harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik.
Tagihan 6
Peningkatan sistem administrasi dan informasi madrasah.
Sistem informasi manajemen atau SIM (dalam bahasa Inggris: management information system, MIS) adalah sistem perencanaan bagian dari pengendalian internal suatu lembaga yang meliputi pemanfaatan manusia, dokumen, teknologi, dan prosedur untuk memecahkan masalah. Penerapan sistem informasi manajemen pendidikan ditujukan untuk membantu memudahkan data-data dan informasi yang berkaitan dengan sekolah meliputi penerimaan sisiwa baru, nilai-nilai, akademis, dan informasi lainnya. Juga merupakan media interaktif siswa agar siswa mampu menggunakan teknologi. Peranan sistem informasi manajemen pendidikan anatara lain :
1. SIM dapat meningkatkan aksebilitas data yang terpapar secara tepat waktu dan akurat bagi para pemakai, tanpa mengharuskan adanya perantara dari sistem informasi yang ada.
2. SIM membantu mengembangkan proses perencanaan yang lebih efektif dan efisien. Untuk melaksanakan hal tersebut tentu kepala madrasah selalu dituntut untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan kemampuan tentang penggunaan teknologi yang semakin berkembang, meski dalam waktu singkat melalui pelatihan PKB semoga kepala madrasah lebih dapat meningkatkan pengetahuannya, tentunya yang sangat erat kaitannya dengan Informasi dan Teknologi, sehingga kedepan mampu memanfaatkan System Informasi Management yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses dan operasional madrasah dengan berbagai macam fungsi, dapat dicontohkan berbagai macam Sistem Informasi yang sering digunakan, diantaranya adalah : E-Learning untuk mendukung proses kegiatan pembelajaran.
Kendala, Hambatan, Solusi dan Manfaat
1. Kendala,HambatanDan Solusi
Kendalanya : dalam satu pokja tidak satu wilayah kecamatan jaraknya jauh
Solusinya : Mohon di adaka berdasakan kecamatan masing – masing
Manfaat
Bagi diri sendiri ( Kepala Madrasah )
Meningkatkan kompetensi Kepala di madrasah dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Memperoleh informasi kekuatan dan kelemahan dari hasil kerja tugas pokok dan fungsi kepala madrasah
Mendapatkan pola pendapingan (mentoring) dan pelatihan (coaching) yang tepat sesuai kebutuhan dalam pengembangan profesi kepala madrasah hususnya di Lembaga masing-masing, umumnya di Kabupaten Ciamis.
Bagi Peserta Didik
Meningkatkan kepercayaan siswa terhadap sekolah yang di masukinya
Siswa memperoleh pelayanan dengan puas sesuai perannya sebagai anak didik
Siswa mendapatkan pola dan system pengelolaan pendidikan yang profesional
Bagi Madrasah
Madrasah dapat mencapai kinerjanya dengan baik
Madrasah tau kekuatan dan kelemahan serta tantangan yang sedang di hadapinya
Madrasah mengetahui peluang untuk memperbaiki mutu lembaga melalui keberhasilan melakukan program program yang ada
Madrasah dapat mengidentifikasi program atau kegiatan yang dijadikan prioritas bagi peningkatan kinerja madrasah
Madrasah dapat melaksanakan Rencana Kerja dan Anggaran madrasah (RKAM) dengan tepat sesuai program kegiatan yang di rencanakan dalam bentuk kegiatan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dengan ucapan Alhamdulillahirobbilalamin ,penyusunan laporan PKB ini selesai, dengan kesimpulan sebagai berikut :
Pelatihan kinerja Kepala madrasah adalah proses pengumpulan , pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugas pokok sebagai kepala di madrasah.
Prosedur pelaksanaan Pelatihan Kinerja kepala Madrasah adalah sebagai Tahap Persiapan, dalam melaksanakan, tugas – tugas kepala sesuai dengan keprofesionalannya.
Pelatihan PKB ini menjadi modal kepala untuk proses Tindak lanjut pengembangan madrasah
Pelatiha PKB ini sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap pendidikan masyarakat demi mencapai cita-cita bangsa yaitu mencerdaskan anak bangsa.
SARAN
Perlunya model aplikasi yang langsung menuju pada kebutuhan kompetensi serta model PKB yang diperlukan.
Perlunya desiminasi kesemua pengawas untuk percepatan akses mutu kinerja kepala Madrasah.
Perlunya pendanaan untuk mendukung kegiatan ini bias berjalan setiap tahun dan di selenggarakan di setiap kecamatan.
Mohon diadakan secara periodik untuk bisa lebih updet informasi
LAMPIRAN
Rencana Dan Tindak Lanjut
Rencana kedepan, setelah melaksanakan pelatihan, saya selaku kepala madrasah akan bekerja sama dengan semua pihak terkait, akan berusaha mengimplementasikan hasil dari pelatihan PKB tersebut demi kebaikan dan kemajuan madrasah.
Tindak lanjutnya akan dilaksanakan rapat dengan tim terkait di sekolah setiap tahun.
Dokumentasi Kegiatan
Kegiatan In
Foto Bersama pokja 0026
0 Response to "GALERI"
Posting Komentar