GALERI

KEGIATAN PENGEMBANGAN KEPROPESIAN BERKELANJUTAN (PKB)
KAMAD POKJA 26








LAPORAN PELATIHAN PROGRAM KEPROFESIONALAN BERKELANJUTAN (PKB)

KEPALA MADRASAH


MIS SUKAJADI 1

KECAMATAN PAMARICAN

KABUPATEN CIAMIS



CIAMIS, 01-18 AGUSTUS 2023



OLEH:

(MUHAIMIN, S.Pd.I)





KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATENCIAMIS

          2023





LEMBAR PENGESAHAN

LAPORAN PELAKSANAAN  KEGIATAN PELATIHAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB) KEPALA MADRASAH


Jenis Kegiatan Pelatihan Pengembangan Keprofesian BerkelanjutanYang Sudah dilakukan adalah :

  1. Penyusunan EDM dan RKAM

  2. Program pemberdayaan guru dan tenaga kependidikan

  3. Program kerja pengembangan peserta didik

  4. Visi, Misi dan tujuan madrasah

  5. Program budaya kerja madrasah dan kemitraan madrasah

  6. Peningkatan system administrasi dan informasi madrasah


Mengetahui,

Ketua Pokja KKM Ciamis 0026                                                Penyusun Laporan




MUHAIMIN, S.Pd.I                                                MUHAIMIN, S.Pd.I

               

Disahkan oleh:

Fasda/ Pemateri




DR. SHILPHY.A OCTAVIA, M.Pd

NIP : 197910042005012005






DAFTAR ISI


HalamanSampul

Pengesahan

Daftar Isi

Kata Pengantar

1

2

3

4

BAB

I

PENDAHULUAN




  1. Latar Belakang .....................................................................

5



  1. Tujuan................. .................................................................

5



  1. Landasan Hukum .................................................................

6

BAB

II

Pelaksanaan Kegiatan

  1. Waktu dan Tempat Pelaksanaan ……………………….......

  2. Hasil Pelaksanaan………………………………………......

  1. Tagihan 1……………………………………………....

  2. Tagihan 2…………………………………………........

  3. Tagihan 3…………………………………………….....

  4. Tagihan 4………………………………………….........

  5. Tagihan 5………………………………………….........

  6. Tagihan 6 …………………………………………........

  1. Kendala, Hambatan Solusi, dan Manfaat…………………...


7

7

7

8

9

9

10

11

11

BAB






III







PENUTUP

  1. Kesimpulan………………………………………………

  2. Saran………………………………………………..........

LAMPIRAN

  1. Rencana Tindak Lanjut.......................................................

  2. Dokumen/ FotodanDokumenLainnya.............................


13

13


14

14









KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, Laporan pelatihan program PKB kepala Madrasah KKMI Ciamis Jawa Barat 0026,Tahun 2023 selesai disusun.

Laporan PKB Kepala ini merupakan kegiatan akhir dari upaya menggambarkan kinerja Kepala  yang ada di madrsah sebagai tolok ukur kerbehasilan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kepala, sehingga diketahui kebutuhan pengembangan profesinya.

Laporan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ini merupakan Tindak Lanjut  Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Kepala   Madrasah, sebagai tindak lanjut dari kegiatan Pengembangan Profesi Kepala Madrasah  Madrasah di jawa Barat.

Mengingat pentingnya Laporan Penilaian Kinerja KepalaMadrasah ini, kami berharap laporan ini menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian   dalam pelaksanaan Pelatihan Pengembangan Profesi kepala Madrasah di seluruh Jawa Barat khususnya Kabupaten Ciamis yang diselenggarakan dari tanggal 01 -18 Agustus 2023. 

.Demikian Laporan PKB Kepala Madrasah ini, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.



Ciamis ,25  Agustus 2023

Penyusun,

















BAB I

PENDAHULUAN


  1. LatarBelakang

Kwalitas Pendidikan di Madrasah sepenuhnya tergantung kepada Guru guru dan Kepala Madrasah yang mengelolanya.  Label dan Jabatan Profesional yang di sandang guru secara informal bukanlah hal yang mudah  baik pada tataran konsep (conseptual inside) maupun pada tataran pelaksanaan (implemennting inside) di Madrasah. Kondisi riil yang ada masih banyak guru  dan kepala madrasah yang masih  lemah dalam pemahaman konsep tentang tugas pokok dan fungsinya sebagai guru dan kepala,juga dalam kompetensi yang harus mereka miliki, salah satu indikatornya adalah berkembang berkelanjutan ( longitudinal) yang merupakan syarat profesional, tetapi banyak yang terhenti dan jarang dilakukan.

Kepala Madrasah profesional  bukanlah  guru yang telah menyelesaikan pendidikan S.I-Akta IV dan memeperoleh Sertifikat pendidik serta bermodalkan empat kompetensi, tapi lebih daripada itu kepala harus memiliki panggilan jiwa/ idealisme,memiliki kewajiban dan tanggung  jawab melaksanakan tugas, mematuhi kode etik profesi, dan menyediakan waktu untuk mengembangkan prfosinya secara terus menerus dan berkelanjutan ( continuos development), sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Guru dan Dosen pasal 5 ayat (1).

Penilaian kinerja baik kinerja guru, atau kepala madrasah, dan staf (tenaga ad-ministrasi madrasah) merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai pengawas madrasah. Kompetensi tersebut termasuk dalam dimensi kompetensi evaluasi pendidikan. Kinerja kepala madrasah bersama wakil wakilnya dapat diukur dari tiga aspek yaitu 

(a). Perilaku dalam melaksanakan tugas yakni perilaku kepala madrasah pada saat melaksanakan fungsi-fungsi manajerial, 

(b) Cara melaksa-nakan tugas dalam mencapai hasil kerja yang tercermin dalam komitmen diri-nya sebagai refleksi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial yang dimilikinya, 

(c) Dari hasil pekerjaannya yang tercermin dalam perubahan kinerja madrasah yang dipimpinnya. 



  1. Tujuan

Pelatihan program PKB kepala Madrasah KKMI Ciamis Jawa Barat 0026 Tahun 2023dilaksanakan dengan tujuan untuk:

1.    Memperoleh ilmu dan pengalaman tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab kepala  madrasah dalam melaksanakan tugas perencanaan, pelaksanaan dan Penilaian pembelajaran. 

2.    Memperoleh ilmu dan pengalaman untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab kepala madrasah.

3.    Menentukan program peningkatan kemampuan professional kepala madarsah

4.    Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesi.


  1. Landasan Hukum

    1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

    2. Undang-UndangNomoe 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

    3. PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Penddikan yang telah diubah dengan  PP 32 tahun 2013.

    4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Madrasah/Madrasah.

    5. Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pegawas Madrasah dan Angka Kreditnya.

    6. Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

    7. Pma 90 tahun 2011, 66. Tahun 2015 dan Pma 60 Tahun 2016 tentang Pengelolaan  Madrasah

    8. Pemendinas 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah /Madrasah.









BAB II

PELAKSANAAN  KEGIATAN 

  1. Waktu danTempat Pelaksanaan

  1. IN

Hari         : Selasa,  kamis, dan Sabtu

Tanggal        : 1. 3, 4 Agustus 2023 dan 19 Agustus 2023

Tempat        :  Ciamis

  1. ON

Hari         : Senin, Selasa Rabu dan Kamis

Tanggal        :  7 -  10 Agustus 2023

Tempat        : MIS Sukajadi 1


  1. Hasil Pelaksanaan Kegiatan

  1. Tagihan 1

EDM atau Evaluasi Diri Madrasah adalah salah satu instrumen strategis yang dapat digunakan oleh setiap satuan pendidikan madrasah untuk mengetahui kondisi objektif kekuatan dan kelemahan madrasah dalam konteks pencapaian standar mutu pendidikan. Sedang RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah merupakan perencanaan kegiatan madrasah dan pengelolaan keuangan dalam satu tahun. Penyusunan RKAM didasarkan pada EDM tahun sebelumnya.

Evaluasi Diri Madrasah (EDM) merupakan mekanisme evaluasi internal yang dilakukan oleh kepala Madrasah bersama pendidik atau guru, komite Madrasah, orang tua, dengan bantuan pengawas. Hasil EDM dimanfaatkan sebagai bahan untuk menyusun program pengembangan Madrasah lebih lanjut atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah. EDM dan RKAM merupakan salah satu program kemenag yang digunakan untuk mengetahui keberadaan dan kualitas madrasah, rencana kerja dan penggunaan anggaran yang dilaksanakan oleh madrasah. Diharapkan dengan dilaksanakan kedua program ini, mutu dari madrasah lebih meningkat sehingga kepercayaan masyarakat menjadi lebih meningkat. Maka untuk meningkatkan kualifikasi Kepala Madrasah dengan kedua hal tersebut dilaksakanlah Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dengan harapan setelah mengikuti pelatihan kepala madrasah dapat lebih menambah wawasan dalam penyusunan EDM dan RKAM.


  1. Tagihan 2

Keterampilan kepala madrasah dalam mengelola sumber daya madrasah akan berdampak pada kualitas kinerja madrasah. Salah satunya adalah menganalisis, merancang, melaksanakan dan mengevaluasi program pengelolaan sumber daya madrasah, yang mencakup program pengelolaan guru dan tenaga kependidikan, serta pengelolaan peserta didik. 

Tabel 02

Hasil Monitoring Evaluasi Keterlaksanaan Tugas Poko Dan Fungsi 

Sesuai Struktur Organisasi Di Madrasah


No

Jabatan Dalam Struktur

Fungsi Seharusnya Sesuai Peraturan

Kondisi Nyata Di Madrasah

Saran

1

Kepala Madrasah

Managerial, supervise, kewirausahaan

Kurang menguasai dan memahami tugas pokoknya

Mengadakan bimbingan atau pelatihan

2

Komite Madrasah

Menjadi mitra sekolah

Jarang ada komunikasi

Mengadakan sosialisasi kepada pengurus komite

3

Guru

Melaksanakan pembelajaran aktif dan inovatif

Melaksanakan pembelajaran hanya sekedarnya

Mengadakan bimbingan dan pelatihan

4

Tenaga Administrasi

Mengerjakan administrasi sekolah

Tidak ada tenaga adm, semua dilakukan oleh guru

Mengadakan bimbingan dan pelatihan

5

Operator

Pelaksana kerja yang berkaitan dengan IT

Dilaksanakan oleh operator

Khusus tugas operator

6

Bendahara Madrasah

Memegang dan mengeluarkan keuangan sekolah

Sesuai dengan tugasnya

Menyelesaikan tugas sesuai jadwal


  1. Tagihan 3

Keterampilan kepala madrasah dalam mengelola sumber daya madrasah akan berdampak pada kualitas kinerja madrasah. Salah satunya adalah menganalisis, merancang, melaksanakan dan mengevaluasi program pengelolaan sumber daya madrasah yaitu pengelolaan peserta didik.





Tabel 03

Program kerja pengembangan peserta didik

No

Kegiatan

Sasaran

Usur-Unsur Yang Terlibat

Jenis Program

Rencana Anggaran

1

Penyusunan program peserta didik

Guru/Pendidik

Kepala Sekolah,

Sie Kesiswaan

Rutin

BOS

2

Penyusunan Tatib Peserta Didik

Guru/Pendidik

Kepala Sekolah,

Sie Kesiswaan

Rutin

BOS

3

Pelaksanaan Pendaftaran Peser-

ta Didik Baru ( PPDB )

Siswa/Peserta Didik Baru

Sekolah,

Komite Sekolah,

Panitia PPDB

Rutin

BOS

4

Bantuan Peserta Didik dari Keluarga Prasejahtera

Peserta Didik dari Keluarga Prasejahtera

Kepala Sekolah,

Sie Kesiswaan

Rutin

BOS

5

Program Peningka-

tan Mutu Bidang Akademis

Guru/Pendidi

Kepala Sekolah,

Sie Kurikulum,

Sie Kesiswaan

Strategis

BOS

6

Penyusunan Program Peningka-

tan Mutu Bidang NonAkademis

Guru/Pendidik

Kepala Sekolah,

Sie Kurikulum,

Sie Kesiswaan

Strategis

BOS


  1. Tagihan 4

  1. Visi Misi Dan Tujuan Madrasah

Visi madrasah merupakan pandangan atau wawasan ke depan yang dijadikan cita-cita, inspirasi, motivasi, dan kekuatan bersama warga madrasah mengenai wujud madrasah pada masa yang akan datang.

Sedangkan misi madrasah adalah pernyataan tentang hal-hal yang digunakan sebagai acuan bagi penyusunan program madrasah dan pengembangan kegiatan satuan-satuan unit madrasah yang terlibat, dengan penekanan pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah dalam rangka mewujudkan visi sekolah.

Tujuan madrasah adalah capaian kualitas yang spesifik, terukur, dapat dikerjakan, relevan, dan jelas waktu pencapaiannya, dalam rangka mewujudkan visi dan misi sekolah.

 

 

Tugas Visi Misi

VISI

Mewujudkan lulusan yang berakhlakul karimah, unggul dan Kreatif

Indikator

  1. Berakhlakul karimah di madrasah, rumah dan Masyarakat

  2. Unggul di bidang voli, kaligrafi, Tahfid dan IT

  3. Dapat membuat karya yang orsinil atau memodifikasi

MISI

  1. Mengajarkan dan mengembangkan ajaran islam ahli sunah waljamaah

  2. Mengembangkan minat dan potensi siswa di bidang olahraga dan seni

  3. Memfasilitasi siswa dalam mengembangkan bakat di dunia IT

  4. Memanfaatkan teknologi sebagai sarana penunjang belajar

TUJUAN

1.menjadikan lulusan memiliki akhlakul karimah di madrasah, rumah dan masyatakat

2.menjadikan lukusan  dapat membaca alquran dan praktek solat 5 waktu

3.menjadikan lulusan memiliki keunggulan di bidang olahraga voly ball

4.Menjadikan lulusan memiliki keterampilan di bidang kaligrafi

5.menjadikan lulusan dapat membuat games word wal


  1. Tagihan 5

Program budaya kerja madrasah dan kemitraan madrasah.

Budaya kerja adalah kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang oleh pegawai dalam  suatu  organisasi,  pelanggaraan  terhadap  kebiasaan  ini  memang  tidak  ada sangsi tegas, namun dari  pelaku organisasi secara moral  telah menyepakati bahwa kebiasaan  tersebut  merupakan  kebiasaan  yang  harus  ditaati  dalam  rangka pelaksanaan pekerjaan untuk mencapai tujuan. Budaya  kerja  di  Kantor  Kementerian  Agama  memiliki  5  (lima)  prinsip budaya kerja yaitu : (1)  Integritas, (2) Profesionalitas, (3) Inovasi, (4) Tanggung Jawab dan (5) Keteladanan.

Disamping  budaya kerja  tersebut  di  atas, seorang kepala madrasah  harus  memiliki  pengetahuan yang  luas,  menguasai  teori  dan praktek  pendidikan,  serta  menguasai  kurikulum  dan  metodologi  pembelajaran dan pendidikan. Namun  sebagai  anggota  masyarakat,  setiap  kepala madrasah  harus  pandai  bergaul  dengan masyarakat. Untuk itu,  ia  harus menguasai psikologi sosial,  memiliki pengetahuan tentang  hubungan  antar  manusia,  memiliki  keterampilan  membina  kelompok, keterampilan bekerjasama dalam kelompok, dan menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok. Sebagai individu yang berkecimpung dalam pendidikan dan juga sebagai anggota masyarakat, kepala madrasah harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. 




  1. Tagihan 6

Peningkatan sistem administrasi dan informasi madrasah.

Sistem informasi manajemen atau SIM (dalam bahasa Inggris: management information system, MIS) adalah sistem perencanaan bagian dari pengendalian internal suatu lembaga yang meliputi pemanfaatan manusia, dokumen, teknologi, dan prosedur untuk memecahkan masalah. Penerapan sistem informasi manajemen pendidikan ditujukan untuk membantu memudahkan data-data dan informasi yang berkaitan dengan sekolah meliputi penerimaan sisiwa baru, nilai-nilai, akademis, dan informasi lainnya. Juga merupakan media interaktif siswa agar siswa mampu menggunakan teknologi. Peranan sistem informasi manajemen pendidikan anatara lain : 

1. SIM dapat meningkatkan aksebilitas data yang terpapar secara tepat waktu dan akurat bagi para pemakai, tanpa mengharuskan adanya perantara dari sistem informasi yang ada. 

2. SIM membantu mengembangkan proses perencanaan yang lebih efektif dan efisien. Untuk melaksanakan hal tersebut tentu kepala madrasah selalu dituntut untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan kemampuan tentang penggunaan teknologi yang semakin berkembang, meski dalam waktu singkat melalui pelatihan PKB semoga kepala madrasah lebih dapat meningkatkan pengetahuannya, tentunya yang sangat erat kaitannya dengan Informasi dan Teknologi, sehingga kedepan mampu memanfaatkan System Informasi Management yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses dan operasional madrasah dengan berbagai macam fungsi, dapat dicontohkan berbagai macam Sistem Informasi yang sering digunakan, diantaranya adalah : E-Learning untuk mendukung proses kegiatan pembelajaran.


  1. Kendala, Hambatan, Solusi dan Manfaat

1. Kendala,HambatanDan Solusi

  • Kendalanya : dalam satu pokja tidak satu wilayah kecamatan jaraknya jauh

  • Solusinya : Mohon di adaka berdasakan  kecamatan masing – masing


  1. Manfaat

  1. Bagi diri sendiri ( Kepala Madrasah )

  1. Meningkatkan kompetensi Kepala di  madrasah dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

  2. Memperoleh informasi kekuatan dan kelemahan dari hasil kerja tugas pokok dan fungsi kepala   madrasah

  3. Mendapatkan pola pendapingan (mentoring) dan pelatihan (coaching) yang tepat sesuai kebutuhan dalam pengembangan profesi kepala madrasah hususnya di Lembaga masing-masing, umumnya di Kabupaten Ciamis.

  1. Bagi Peserta Didik

  1. Meningkatkan kepercayaan siswa terhadap sekolah yang di masukinya

  2. Siswa memperoleh pelayanan dengan puas sesuai perannya sebagai anak didik

  3. Siswa mendapatkan pola dan system pengelolaan pendidikan  yang profesional

  1. Bagi Madrasah

  1. Madrasah dapat mencapai kinerjanya dengan baik

  2. Madrasah tau kekuatan dan kelemahan serta tantangan yang sedang di hadapinya

  3. Madrasah mengetahui peluang untuk memperbaiki mutu lembaga melalui keberhasilan melakukan program program yang ada

  4. Madrasah dapat mengidentifikasi program atau kegiatan yang dijadikan prioritas bagi peningkatan kinerja madrasah

  5. Madrasah dapat melaksanakan Rencana Kerja dan Anggaran madrasah (RKAM) dengan tepat sesuai program kegiatan yang di rencanakan dalam bentuk kegiatan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.












BAB III

PENUTUP 

  1. KESIMPULAN 

Dengan ucapan Alhamdulillahirobbilalamin ,penyusunan laporan PKB ini selesai, dengan kesimpulan sebagai berikut :

  1. Pelatihan kinerja Kepala  madrasah adalah proses pengumpulan , pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugas pokok sebagai kepala di madrasah.

  2. Prosedur pelaksanaan Pelatihan Kinerja kepala Madrasah adalah sebagai Tahap Persiapan, dalam melaksanakan,  tugas – tugas kepala sesuai dengan keprofesionalannya.

  3. Pelatihan PKB ini menjadi modal kepala untuk proses Tindak lanjut pengembangan madrasah

  4. Pelatiha PKB ini sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap pendidikan masyarakat demi mencapai cita-cita bangsa yaitu mencerdaskan anak bangsa.

  1. SARAN

  1. Perlunya model aplikasi yang langsung menuju pada kebutuhan kompetensi serta model PKB yang diperlukan.

  2. Perlunya desiminasi kesemua pengawas untuk percepatan akses mutu kinerja kepala  Madrasah.

  3. Perlunya pendanaan untuk mendukung kegiatan ini bias berjalan setiap tahun dan di selenggarakan di setiap kecamatan.

  4. Mohon diadakan secara periodik untuk bisa lebih updet informasi












LAMPIRAN


  1. Rencana Dan Tindak Lanjut

  • Rencana kedepan, setelah melaksanakan pelatihan, saya selaku kepala madrasah akan bekerja sama dengan semua pihak terkait, akan berusaha mengimplementasikan hasil dari pelatihan PKB tersebut demi kebaikan dan kemajuan madrasah.

  • Tindak lanjutnya akan dilaksanakan rapat dengan tim terkait di sekolah setiap tahun.


  1. Dokumentasi Kegiatan

Kegiatan In





   


   


       








           

           



Foto Bersama pokja 0026




























 

0 Response to "GALERI"

Posting Komentar